Hukum  

Dugaan Perjadin Fiktif Menguat, BKPSDM dan Sekretariat DPRD Terseret

TERNATE, NUANSA – Indikasi penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate kini memasuki fase krusial. Temuan sementara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tidak hanya mengungkap ketidaksesuaian belanja, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya pola lama yang selama ini luput dari penindakan.

Sorotan tajam mengarah ke Sekretariat DPRD Kota Ternate, setelah BPK menemukan realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan standar harga satuan (SHS). Selisih tersebut menjadi indikasi awal adanya praktik mark-up hingga potensi laporan fiktif dalam penggunaan anggaran.

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. BPK juga mendapati indikasi serupa pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Koperasi dan UKM. Meluasnya temuan ini memperlihatkan bahwa dugaan penyimpangan tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi menjadi pola yang terjadi lintas OPD.

Di tengah menguatnya temuan itu, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, muncul sebagai pihak yang lebih dulu mengungkap persoalan tersebut ke publik. Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai “mainan lama” yang selama ini dibiarkan tanpa pembenahan serius.

“Kami ingin ini dibuka secara terang, supaya masyarakat tahu bagaimana anggaran itu digunakan,” kata Nurjaya, Rabu (22/4).

Kedatangan Nurjaya ke kantor BPK dinilai sebagai langkah memperkuat proses pengungkapan, sekaligus memberi tekanan agar audit dilakukan lebih mendalam. Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Saya hanya ingin pengelolaan keuangan yang benar. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun,” ujarnya.

Meski demikian, sikap terbuka Nurjaya disebut tidak lepas dari risiko. Ia mengaku sempat mendapat tekanan di internal DPRD, bahkan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menyuarakan persoalan tersebut di forum resmi.

“Saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Dengan temuan BPK yang kini selaras dengan pengakuan internal, tekanan publik terhadap Pemerintah Kota Ternate kian menguat. Audit menyeluruh dinilai menjadi langkah mendesak untuk memastikan apakah dugaan penyimpangan ini hanya sebatas pelanggaran administratif atau telah mengarah pada praktik korupsi yang terstruktur dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. (ask)