TERNATE, NUANSA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, Jumat (26/6). Aliong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar akibat adanya penyimpangan anggaran, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan pengondisian proyek.
Pantauan di lokasi, Aliong tampak keluar dari ruang pemeriksaan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mengenakan rompi tahanan merah muda (pink) dan tangan diborgol. Dikawal ketat petugas keamanan Kejati serta didampingi kuasa hukumnya, ia langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate.
Kepala Kejati Maluku Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Matheos Matulessy, mengonfirmasi penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat oleh tim medis.
“Hari ini Aliong Mus resmi ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Matheos.
Dokter Kejati, Suhanto, menambahkan kondisi kesehatan Aliong secara umum dalam keadaan baik, meskipun tetap memerlukan kontrol kesehatan secara berkala selama masa penahanan.
Kasus pembangunan ISDA Pulau Taliabu ini terus menyita perhatian publik setelah penyidik menemukan berbagai pelanggaran administratif dan fisik pada proyek bernilai fantastis tersebut.
Sebelum menahan Aliong Mus, penyidik Kejati Maluku Utara telah lebih dulu menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah YS alias Yopi: Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun. Kemudian S: Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Dan MPR alias Melanton: Pelaksana kegiatan proyek.
Melalui penahanan mantan bupati tersebut, Kejati Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya, serta membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati uang negara. (tan)












