KUA-PPAS 2026 Maluku Utara Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp512 Miliar 

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD Provinsi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Prosesi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Maluku Utara pada Jumat (11/9) ini menjadi salah satu langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan Maluku Utara pada tahun mendatang.

Sejak siang, Ruang Sidang DPRD telah dipenuhi oleh para pejabat eksekutif dan legislatif yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna. Suasana khidmat tercipta ketika pimpinan sidang membuka acara, dilanjutkan iringan lagu Indonesia Raya menambah khidmat suasana siang itu.

Barisan kursi penuh dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci pemerintahan daerah, di antaranya Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, asisten, Staf Ahli Gubernur, pimpinan OPD, ASN, serta insan pers. Kehadiran lengkap ini menjadi cerminan nyata dari komitmen bersama dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyampaikan bahwa paripurna hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka proses perencanaan pembangunan, di mana dalam rancangan KUA-PPAS tersebut telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.

“Penandatanganan hari ini akan menjadi napas pembangunan Maluku Utara ke depan, di mana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya,” kata Iqbal.

“KUA-PPAS bukan hanya menjadi dokumen yang hanya memenuhi aspek regulatif, namun menjadi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan serta menjadi bukti pemerintah menyejahterakan masyarakat,”sambungnya.

Prosesi yang khidmat dilanjutkan penandatanganan dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD.

“Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan,” ujar Iqbal.

Dalam membuka pidato resminya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja kerasnya merampungkan Perubahan KUA-PPAS 2026 tepat waktu.

“Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Sherly.

Sherly menegaskan, terdapat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 28,3 persen atau Rp512 miliar.

“Saya apresiasi Bapenda atas kinerja kerasnya sehingga PAD kita melonjak signifikan 38 persen atau Rp445 miliar,” kata Sherly.

Dengan naiknya PAD, lanjut Sherly, Maluku Utara terus menunjukkan perkembangan positif, dari ketergantungan fiskal menjadi kemandirian fiskal.

Diketahui sebelumnya bahwa Perubahan KUA-PPAS tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,211 triliun, bertambah Rp415 miliar lebih atau naik 14,85 persen dari APBD murni 2026. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,560 triliun, bertambah Rp741 miliar atau naik 26,30 persen dari APBD murni 2026.

“Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai provinsi yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam landasan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (tan)