TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate tetap mengkaji dan menindaklanjuti sembilan poin tuntutan masyarakat terkait dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama masyarakat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Sulamadaha, Sabtu (10/10).
Rizal, yang juga Ketua Posko Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla Kota Ternate, mengatakan pemerintah daerah akan mengakomodasi tuntutan masyarakat karena penanganan dampak karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.
“Hari ini sudah memasuki hari kedelapan dan kita sudah bekerja sejak hari pertama. Dari sembilan poin tuntutan itu, semuanya akan menjadi bahan kajian Pemerintah Kota Ternate,” kata Rizal.
Ia menjelaskan, beberapa tuntutan masyarakat telah ditindaklanjuti, tetapi sebagian lainnya masih membutuhkan proses dan tahapan penanganan.
Menurutnya, upaya penanganan karhutla terus dilakukan. Sementara itu, hasil pengukuran kualitas air dan udara telah tersedia dan direncanakan untuk dipublikasikan pada Senin mendatang.
“Untuk mengganti kerugian akibat dampak karhutla terhadap hewan, tanaman sayuran, dan pohon kelapa, saat ini juga sedang dilakukan pendataan. Proses ini memiliki tahapan yang harus dilalui. Begitu pula dengan evaluasi TPA yang akan dilakukan melalui kajian-kajian,” ujarnya.
Rizal menegaskan, Pemkot Ternate menghormati aspirasi masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Ia menyebut, langkah penanganan tetap menjadi kewajiban pemerintah, meskipun tidak ada tuntutan dari masyarakat.
“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkot akan terus bekerja. Karena ini berkaitan dengan sampah dan gas metana, skema penanganannya berbeda dengan kebakaran pada umumnya. Karena itu, diperlukan pemetaan area,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, sekitar 70 persen area terdampak telah tertangani. Namun, asap masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan.
Terkait masa tanggap darurat karhutla, Rizal mengatakan pemerintah akan memperpanjang status tersebut apabila masih ditemukan titik api di kawasan TPA Buku Deru-Deru. (udi/tan)










