JAILOLO, NUANSA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Robertthus Melchisedeck Tacoy, mendorong penguatan sinergi antara kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dorongan tersebut disampaikan Robertthus saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (4/11/2026). Kunjungan ini menjadi yang pertama sejak dirinya menjabat sebagai Kajati Maluku Utara.
Robertthus mengatakan, kunjungan tersebut sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar serta memberikan motivasi kepada jajaran agar terus menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengawasan dan penegakan hukum. Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah penting untuk memastikan setiap program pembangunan terlaksana dengan baik. Pembangunan harus memenuhi prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat biaya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Saat ditanya mengenai penanganan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos), Tacoy menyebut persoalan teknis penanganannya menjadi kewenangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halbar. Ia menjelaskan, langkah hukum yang dilakukan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan, sepenuhnya menjadi kewenangan jajaran Kejari Halbar. Tacoy meminta masyarakat memahami bahwa pengungkapan dugaan penyimpangan membutuhkan proses pengumpulan bukti yang tidak mudah. Terlebih, jika peristiwa yang dilaporkan terjadi dua hingga tiga tahun sebelumnya. “Ada saksi yang sudah berada di tempat lain, atau bahkan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Tidak boleh mengungkap suatu tindak pidana, malah kita melanggar hukum,” tegasnya. Sementara itu, terkait laporan dugaan penyalahgunaan beasiswa, Tacoy belum memberikan penjelasan lebih jauh. Ia mengaku perlu mengecek terlebih dahulu perkembangan laporan tersebut karena baru menjabat sebagai Kajati Maluku Utara. Ia juga berencana menelusuri sejumlah perkara yang sebelumnya ditangani oleh pejabat terdahulu untuk mengetahui perkembangan penanganannya. (adi/tan)










