Hukum  

Rencana Periksa Wali Kota, Kejari Disebut Menggertak

Dosen Hukum Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu

TERNATE, NUANSA – Pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bahwa pihaknya akan memeriksa Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman terkait kasus dugaan korupsi anggaran hari olahraga nasional (Haornas), ditanggapi Dosen Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Ia menyebut pernyataan Kasi Intel Kejari tersebut tidak memiliki kekuatan dan bisa saja masyarakat tidak percaya. Pasalnya, sejauh ini kejaksaan dan penegak hukum lainnya tidak mampu membuktikan statemen terkait komitmen pemberantasan korupsi. Dade, sapaan Abdul Kadir Bubu menyarankan Kejari agar memperkuat penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi Rp 5,3 miliar tersebut.

“Pernyataan Kasi Intel itu terlalu buru-buru dan terkesan cari nama. Bagi saya itu biasa-biasa saja. Secara pribadi saya tidak percaya, karena sebelumnya juga sudah ada janji-janji seperti ini,” ujarnya tegas.

Menurut Dade, Kejaksaan mestinya tidak banyak mengumbar janji, tetapi langsung membuktikan, termasuk kaitannya dengan pemeriksaan Wali Kota. Sebab, jika Kejaksaan banyak berjanji dengan melontarkan pernyataan serupa, maka akan menimbulkan persepsi lain dari publik bahwa lembaga adhyaksa tersebut hanya menggertak dan memiliki orientasi lain.

“Kalau tidak salah Kasi Intel ini baru beberapa hari bertugas di Kejari Ternate. Kalau baru masuk, sebaiknya pelajari dulu masalahnya, jangan asal komentar. Ini bukan hal yang baik dalam strategi penanganan tindak pidana korupsi,”tambahnya.

Lanjutnya, pihak-pihak yang diduga terlibat justru akan berupaya menghilang barang bukti, apabila penegak hukum lebih banyak mengeluarkan pernyataan ke publik. Kejaksaan disarankan tidak banyak bicara, tetapi membuktikan dengan cara memperkuat penyelidikan dan penyidikan.

Sekadar diketahui, kegiatan Haornas yang digelar di Ternate tahun 2018 dengan total anggaran Rp 5,3 miliar, terdiri dari Rp 2,8 miliar APBD dan 2,5 miliar APBN. Lebih dari lima saksi telah diperiksa penyidikan Kejaksaan. Dari saksi-saksi yang diperiksa, sudah termasuk utusan Kementerian Pemuda dan Olahraga.(ano)