TOBELO, NUANSA – Dua kegiatan fisik Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) yang menelan anggaran Rp 6 miliar, terbilang mubazir. Kegiatan fisik yang dimaksud adalah bangunan pasar tradisional di Desa Wosia, Tobelo, Halmahera Utara. Satu bangunan dibuat sekitar tahun 2016 dengan dana Rp 1 miliar, sedangkan yang menelan anggaran Rp 5 miliar dibangun sejak 2019.
Hingga kini dua bangunan pasar tersebut belum ditempati pedagang dan kondisinya tampak tidak terurus. Para pedagang lebih memilih berjualan di luar bangunan pasar, ketimbang di dalam pasar.
Rahman, salah satu pedagang kaki lima (PKL) menuturkan, pihaknya terpaksa tidak menempati bangunan tersebut, karena dibuat seperti gudang dan tertutup. Meja di pasar itu juga lebih tinggi dari meja-meja di pasar pada umumnya. “Pasar itu harusnya dibuat terbuka, jangan tertutup. Masa bangunan pasar ada tembok keliling,” ujarnya dengan nada kesal.
Bangunan pasar yang dianggaran Rp 5 miliar, rencananya untuk pedagang sayur-sayuran, ikan dan pedagang daging. “Jualan di luar saja tidak laku, bagaimana mau jualan di dalam,”jelas Rahman.
Terpisah, Kepala Dinas Perinsutrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter J.C Koenoe menjelaskan, pasar yang baru dibangun itu sementara ditempati sejumlah warga. Pemerintah sudah menyurat ke mereka agar segera keluar dari bangunan pasar itu baru tersebut, dengan tujuan ditempati pedagang. Hanya saja, hingga saat ini imbauan pemerintah belum digubris.
“Ada bangunan di tengah dan belakang. Kalau pasar yang di tengah itu sudah ditempati, otomatis yang di belakang juga sudah ditempati pedagang. Memang kami (pemerintah) sudah menyurat ke warga yang menempati bangunan pasar supaya keluar, karena pasar akan digunakan pedagang untuk jualan,”tutupnya. (fnc/kov)