SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut serta lembaga vertikal lainnya, diperintahkan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk berkantor di Sofifi.
Kantor perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih ada di Ternate, juga wajib ditiadakan, karena seluruh aktivitas Pemprov harus terpusat di Sofifi, bukan di Ternate. Instruksi tegas dari Pemerintah Pusat ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung di Malut pada Selasa (22/6). Hanya saja, perintah untuk berkantor di Sofifi akan berlaku pada September tahun 2022 nanti.
Menurut Luhut, Pemerintah Pusat telah menaruh perhatian serius pada pembangunan infrastruktur di Sofifi sebagai ibukota Maluku Utara. Kunjungan Luhut dengan sejumlah Menteri ke Maluku Utara dalam rangka rapat koordinasi pengembangan wilayah dan percepatan insfrastruktur.
“Target kita pembangunan infrastruktur sudah harus selesai bulan Agustus 2022 dan pada September atau Oktober 2022 semua sudah harus berkantor di Sofifi, termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan,” tegasnya.
Luhut mengaku, ia dan sejumlah Menteri ditugaskan untuk memastikan pembangunan infrastruktur di Sofifi berjalan dengan baik. Berulang-ulang Jenderal Purnawirawan TNI AD itu menegaskan, jika Sofifi sudah selesai dibangun, maka Pemprov dan lembaga vertikal diharuskan berkantor di Sofifi, bukan di Ternate.
“Terserah nanti mau pakai kawasan khusus atau apa. Nanti Presiden yang meresmikan dan Presiden lah yang akan menentukan status itu. Kalau sudah selesai dibangun, sudah harus berkantor di sini (Sofifi),” ujarnya. Meski begitu, Luhut tidak menyampaikan apa sanksi tegas dari Pemerintah Pusat kepada lembaga yang tidak mau berkantor di Sofifi.
Pada kunjungan kali ini, Luhut didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Jalil. Lanjut Luhut, untuk sementara ini belum menjadi apa status Sofifi, apakah kawasan khusus atau apa. Yang menjadi perhatian sekarang adalah membangun terlebih dahulu.
Pembangunan ini diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan anggaran untuk pembangunan kawasan khusus ini telah disediakan. “Sebagian bangunan sudah ada, tinggal kita bangun lagi yang belum ada. Kita lihat berapa lama PUPR akan membangun ini, tapi harus satu setengah tahun. Jadi ini multiyears. Kalau multiyears kita selesaikan semua, maka tahun depan semua sudah harus pindah ke Sofifi,”tutupnya. (kov)