SOFIFI, NUANSA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menemukan sejumlah dugaan masalah pengelolaan anggaran hampir di semua SKPD se-Pemprov Malut. Pansus yang bekerja untuk menelusuri laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Malut tahun 2020, (juga) menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 senilai Rp 148 miliar lebih.
Sehingga itu, Pansus yang sudah mengakhiri masa kerjanya itu termasuk membuat rekomendasi internal agar dibentuk Pansus yang menelusuri anggaran Covid-19. Sayangnya, entah kenapa, setelah tiga pekan hasil kerja Pansus dibacakan melalui rapat paripurna, hingga kini Pansus dana Covid-19 belum juga dibentuk.
Tidak hanya Pansus dana Covid-19, dalam rekomendasi internal itu termasuk diusulkan dibentuk Pansus utang Pemprov Malut dan Pansus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Chasan Boesoirie. “Kelihatannya masih terjadi tarik-menarik di internal DPRD. Bukan tidak mungkin ada tarikan kepentingan di DPRD, sehingga tiga Pansus yang rencana dibentuk itu tak kunjung dibentuk,” ujar Sekretaris KNPI Malut, M. Ardiansyah.
Ia meminta kepada anggota DPRD Malut agar sekali ini bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak. Dana Covid-19, BLUD dan utang Pemprov, kata dia, jika ditelusuri serius, maka kemungkinan tidak sedikit uang rakyat yang diselamatkan. “Khususnya anggaran Covid-19. Anggaran hingga sebesar Rp 148 miliar itu tidak sedikit. Anggaran sebesar itu dikemanakan?. Tidak ada jalan lain selain diusut hingga tuntas,” tuturnya.
Ardiansyah juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengontrol penggunaan anggaran Covid-19, baik di provinsi maupun kabupaten-kota. “Kalau tidak dikontrol ketat, maka akan ruang untuk disalahgunakan. Pansus Covid-19 harus segera dibentuk, supaya dugaan masalah penggunaan dana Covid-19 menjadi jelas,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud mengatakan, Senin (12/6), badan musyawarah (Banmus) akan membahas rencana pembentukan tiga Pansus tersebut, yakni Pansus dana Covid-19, pansus BLUD dan pansus utang. “Yang jelas tetap kami tindaklanjuti,”janjinya mengakhiri.(kov)