Daerah  

Utang Dikbud Maluku Utara Dipertanyakan

Kantor Dikbud Maluku Utara. (istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Dugaan tidak jelasnya utang di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara, satu per satu mulai tercium. Tidak hanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) juga diduga terjadi kejanggalan, di mana ada perbedaan pengakuan utang dari Dikbud dengan yang didata BPKPAD Pemprov.

Lihat saja, utang tahun 2020 yang diakui pihak Dikbud sebesar Rp 1,6 miliar lebih, justru berbeda dengan dengan yang didata BPKPAD yakni sebesar Rp 1,3 miliar lebih. Terdapat selisih hingga Rp 300 juta. Dugaan masalah ini ditemukan panitia khusus (Pansus) DPRD belum lama ini.

Lantaran dianggap ada yang tidak beres, Pansus merekomendasikan Inspektorat Malut untuk melakukan verifikasi dokumen pendukung pengakuan utang tersebut. Selain itu, Pansus juga meminta Dikbud untuk melakukan pendataan secara akurat tenaga guru honorer dan memastikan pembayaran hak-hak guru honorer tepat waktu.

Anggaran gaji guru honorer sebesar Rp 6 miliar per tahun, dianggap merupakan angka yang cukup besar, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  diminta  tidak mengalokasikan anggaran belanja gaji honorarium dari SMA/SMK swasta yang menjadi beban pemerintah daerah.

Utang Bawaan

Di Dikbud juga terdapat utang bawaan tahun 2016, 2017 dan 2019 yang belum dilunasi pada tahun 2020, yang terdiri dari pembangunan RKB SMA/SMK/MA tahun 2016 sebesar Rp 49.800.000,00, pembangunan Rumah Adat tahun 2017 sebesar Rp 32.000.000,00, DAK Fisik SDLB/SMPLB/SMALB/SLB tahun 2019 sebesar Rp 764.059.000,00 realisasi 705.497.430, pembangunan SMA Alkhairat Labuha tahun 2017 sebesar Rp 631.089.000,00, pembangunan Gedung SMA Nurul Hasan Ternate tahun 2016 sebesar Rp 49.800.000,00, pencetakan ijazah SDLB dan Paket A tahun 2017 sebesar Rp 119.500.000,00, pembangunan Gedung Perpustakaan STAI Babusalam Sula tahun 2017 sebesar Rp 20.400.000.00, pembangunan Gedung Laboratorium Micro Teaching STAI Al Khairat Labuha tahun 2016 sebesar Rp 18.000.000,00 dan DAK Fisik SMK tahun 2019 sebesar Rp 10.782.149.000,00. (kov)