Hukum  

Wali Kota Ternate Layak Dipanggil Paksa ?

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. (ft: istimewa)

TERNATE, NUANSA – Sikap Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang dua kali tidak memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas), mendapat respons publik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair), Abdul Kadir Bubu menyayangkan sikap Wali Kota yang tidak menggubris dua kali surat panggilan penyidik Kejari Ternate. Sebagai pejabat, kata Abdul Kadir, Wali Kota harusnya memberikan contoh yang baik kepada publik. Wali Kota harusnya memenuhi panggilan jaksa.

“Kalau alasan karena Covid-19, kan tinggal diatur teknis pemeriksaannya saja. Atau datang saja dengan protokol yang ketat. Jadi Wali Kota harus menghargai surat panggilan Kejari. Pemeriksaan ini kan hal yang biasa saja, kenapa harus mangkir. Seorang pejabat harus memberi contoh yang baik dan harus menghargai lembaga lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan penasehat hukum (PH) Wali Kota melalui konferensi pers bahwa orang nomor satu di Pemkot Ternate itu tidak terlibat dalam dugaan korupsi anggaran Haornas, bukan lah tempat tepat. Yang tepat adalah Wali Kota harus memberikan klarifikasi di depan penyidik. Menjawab surat jaksa dengan cara menggelar konferensi pers adalah cara yang tidak menyelesaikan masalah.

Abdul Kadir Bubu menambahkan, panggilan dengan patut hanya terhitung dua kali. Jika dua kali dipanggil penyidik lalu tidak gubris, maka panggilan ketiga sudah merupakan panggilan paksa. “Wali Kota harus taat. Sekarang ini bisa saja orang berpersepsi bahwa Wali Kota tidak kooperatif. Intinya, panggilan dengan patut itu hanya dua kali saja, yang ketiga itu sudah harus panggilan paksa,” tutupnya menegaskan.

Sekadar informasi, kegiatan Haornas yang digelar di Ternate tahun 2018 dianggarkan Rp 2,8 miliar APBD dan 2,5 miliar APBN. Lebih dari lima saksi telah diperiksa penyidikan Kejaksaan. Dari saksi-saksi yang diperiksa, sudah termasuk utusan Kementerian Pemuda dan Olahraga. (ano/kov)