NUANSA, TERNATE – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Muksin Ibrahim, dipercayakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Maluku Utara sebagai mandataris Pengkab PODSI Halteng.
Dengan begitu, Muksin diberi tanggung jawab untuk menyusun struktur kepengurusan PODSI Halteng sejak tanggal diserahkannya surat mandat yakni pada 25 Desember hingga 27 Desember besok.
Penyerahan mandat kepada Muksin dilakukan oleh Wakil Ketua II PODSI Malut Irman Saleh didampingi Ketua Bidang Humas Haris Taib. Sementara Muksin, didampingi oleh Ketua dan Sekretaris DPD KNPI Halteng.
“Pada prinsipnya saya menerima mandat ini dan saya akan segera menindaklanjutinya hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam surat tersebut,” kata Muksin.
Dia menambahkan, struktur kepengurusan PODSI Halteng akan segera dia susun hingga pada batas waktu yang telah ditentukan seluruh pengurus yang telah disusun akan disampaikan kepada Pengprov PODSI Malut.
“Laporan menyangkut itu juga akan saya sampaikan kepada Bupati Halteng, Bapak Edi Langkara,” tambahnya.
Dengan penyerahan mandat kepada PODSI Halteng, maka PODSI Malut yang ditugaskan oleh PB PODSI untuk membentuk minimal 5 kabupaten dan kota telah selesai menjalankan tugas tersebut.
“Hingga kini, PODSI Malut sudah menyerahkan mandat kepada 5 kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Tengah,” jelas Wakil Ketua II PODSI Malut, Irman Saleh.
Selain kabupaten dan kota tersebut, mandat juga akan diserahkan kepada Kabupaten Halmahera Timur. Dengan itu, maka target yang dipatok oleh PB PODSI sudah dapat terpenuhi bahkan hingga melewati target.
“Saat ini tinggal kita menunggu penyerahan struktur kepengurusan oleh masing-masing mandataris di kabupaten dan kota,” tambah Irman.
Selanjutnya, sambung Irman, pihaknya akan merampungkan seluruh kepengurusan. Setelah digelarnya pelantikan baik pelantikan PODSI Malut dan PODSI kabupaten serta kota, baru akan kembali digelar pembentukan di kabupaten tersisa. (kep)