TERNATE, NUANSA – Ini peringatan untuk semua orang tua agar tidak mempekerjakan anak mereka yang masih di bawah umur. Anak yang masih di bawah umur harusnya berada di rumah untuk belajar. Sekalipun larangan mempekerjakan anak di bawah umur itu sangat tegas, masih juga ada orang tua yang melanggarnya.
Kamis (10/3), personel Satpol PP Kota Ternate menemukan lima anak di bawah umur berjualan di tepi jalan di kawasan Jatiland Mall, Ternate Tengah. Dari lima anak tersebut, empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas I dan kelas 4.
“Kami temukan lima anak ini berjualan di tepi jalan. Kami langsung mengamankan kelimanya. Kami serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan dan edukasi terhadap orang tua mereka,” jelas Kepala Satpol PP Ternate, Fandi Mahmud.
Kepala Dinas P3A Kota Ternate, Marjorie S. Amal mengakui bahwa pihaknya telah menerima lima anak di bawah umur itu dari Satpol PP. Selanjutnya, kelimanya anak tersebut ditangani, diajak untuk bermain dan diberikan pembinaan. Petugas P3A kemudian mengantarkan lima anak tersebut ke orang tua mereka, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua dari lima anak itu terkait hak anak. (tr1/rii)