Daerah  

Pelantikan Camat di Halmahera Selatan Diduga Bermasalah

Bupati Usman Sidik saat memberikan sambutan pada acara pelantikan.

LABUHA, NUANSA –  Di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang muncul bukan hanya masalah pengusiran warga di perumahan Habibi, bukan juga hanya masalah penyobekan surat keputusan (SK) mutasi aparatur sipil negara (ASN), tetapi kini muncul lagi satu dugaan masalah baru.

Dugaan masalah ini muncul ketika Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik melantik para Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah. Pelantikan itu berdasarkan SK Bupati Nomor: 821. 23/KEP/03/2022. Nomor: 182. 24/KEP/04/2022. Nomor: 821. 29/KEP/05/2022 dan Nomor: 821. 29/KEP/06/2022 Tentang Pengangkatan dalam jabatan administrator Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala SMP dan Kepala SD di lingkup Pemda Halsel.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Saiful Turuy dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang ganjal pada pelantikan itu adalah posisi Camat Gane Timur Selatan. Padahal, Camat yang berinisial AR itu mengikuti assessment di kecamatan lain. Hal ini diakui beberapa sumber yang mendatangi langsung wartawan Nuansa Media Grup (NMG) seraya mengakui dugaan masalah tersebut.

Mereka mengaku bingung dengan kebijakan yang diterapkan di Pemkab Halmahera Selatan. “Kenapa harus begini. Harusnya tempatkan Camat yang ikut assessment di kecamatan itu, bukan di wilayah lain. Kami bingung dengan pemerintahan seperti ini,” ujar beberapa sumber seragam.

Bahkan, Camat AR pun mengakui bahwa dirinya dilantik di Kecamatan Gane Timur Selatan, padahal ia ikut assessment di kecamatan lain. “Iya saya dilantik di Kecamatan Gane Timur Selatan, saya tidak tahu alasan apa tapi memang benar saya jadi Camat di sana (Gane Timur Selatan),” terangnya.

Terpisah, Sekda Saiful Turuy mengatakan, pelantikan Camat berdasarkan kemampuan masing-masing. Ia membantah bahwa tidak ada Camat yang ikut assessment di kecamatan lain tetapi dilantik di wilayah lain. “Tidak ada yang begitu. Semua sudah sesuai SK dan kebutuhan,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam enggan memberikan keterangan saat diwawancarai wartawan NMG. ia bahkan berusaha menghindar dari wartawan. (rul/rii)