Hukum  

DPRD tak Sabar Kejati Tetapkan Tersangka Pinjaman Pemkab Halbar

Kantor DPRD Halmahera Barat. (istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) yang menyelidiki dugaan masalah pinjaman sebesar Rp 159,5 miliar pada tahun 2019. Wakil rakyat berharap Kejaksaan Tinggi mampu mengungkap siapa dalang di balik pinjaman yang diduga bermasalah itu.

“Kalau boleh, Kejaksaan bongkar hingga ke aktor di balik pinjaman itu. Kami yakin Kejaksaan Tinggi sudah mengantongi bukti baru dalam kasus. Sejumlah pimpinan OPD di Halmahera Barat telah diperiksa, sehingga kami harap Kejaksaan Tinggi serius mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar anggota Komisi III DPRD Halmahera Barat, Asdian Taluke.

Ia mengakui bahwa satu item kegiatan yang anggarannya bersumber dari pinjaman tersebut, justru tidak selesai dikerjakan, yakni kegiatan pembangunan jalan dari Desa Goin menuju Desa Kedi. “Kami sangat senang kasus ini diusut. Kami berharap secepatnya dituntaskan. Jika cukup bukti, kami minta segera tetapkan tersangkanya, termasuk aktor di balik pinjaman tersebut,” harapnya mengakhiri. (adi/rii)