TOBELO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (16/3). Sidak tersebut untuk memastikan apakah terjadi penimbunan minyak goreng atau tidak. Yang tergabung dalam tim sidak adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Komisi II DPRD Halmahera Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan personel Polres Halmahera Utara.
Pada sidak itu, tim mendatangi sejumlah toko yang tersebar di Tobelo, Halmahera Utara. Selain memastikan tidak terjadi penimbunan, juga memastikan tidak ada kenaikan harga secara sepihak.

Kepala Disperindag Halut, Nyoter Koenoe menjelaskan, sidak di sejumlah toko ini didapati minyak goreng sudah terdistribusi ke masyarakat. Terkait informasi bahwa adanya penimbunan, kata dia, itu tidak benar. Karena ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret sudah menjual sesuai harga yang ditentukan pemerintah, yakni kemasan premium Rp 14.000, kemasan biasa Rp 13.5000, dan minyak goreng curah Rp 11.500.
“Kami sudah mendatangi sejumlah gudang, memang ada yang harganya masih didapati tidak sesuai dengan anjuran pemerintah. Ini karena minyak goreng tidak bersubsidi. Jadi ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Nyoter berharap kelangkaan minyak goreng menjelang Ramadan ini bisa terjawab oleh pemerintah. Setelah monitoring ini dan mendapatkan hasil rill, pihaknya akan menyampaikan surat kepada Kementerian untuk mengalokasi anggaran ke Pemkab Halmahera Utara sesuai kebutuhan rill masyarakat.
“Untuk itu apabila kedapatan ada ritel modern yang menjual minyak goreng tidak sesuai yang ditetapkan, maka akan ditindak. Dan itu di-backup pihak Polres dan izinnya akan dicabut,” tutupnya. (fnc/kov)