TERNATE, NUANSA – Respons Pemkot Ternate atas sikap DPRD Kota Ternate, makin berkurang. Terkini, terkait dengan permintaan DPRD Kota Ternate agar Pemkot membongkar lapak pedagang pakaian di Kelurahan Kota Baru, dan kembali ditata. Sayangnya, permintaan wakil rakyat tersebut belum digubris.
Ini setelah pertemuan antara Pemkot Ternate dengan 80 pedagang pakaian pada Senin (14/3), di mana pedagang menolak untuk dibongkar dan meminta waktu setelah lebaran Idul Fitri nanti.
“Kami sudah layangkan surat ke pedagang mau pembongkaran pada Kamis nanti, tapi hasil kesepakatan ini belum diterima oleh pedagang. Dari hasil pembicaraan dengan Pak Wali Kota bahwa permintaan para pedagang agar diperpanjangan waktu sampai setelah lebaran, karena barang-barang mereka sudah dibelanja untuk persiapan lebaran nanti,” kata Sekretaris Dinas Perindag Kota Ternate, Muhlis Djumadil kepada wartawan, Selasa (15/3).
Dikatakan Muhlis, Wali Kota M. Tauhid Soleman menyetujui permintaan para pedagang ini, namun para pedagang harus membuat surat pernyataan dan ditandatangani bahwa selesai lebaran hari kedua, tepatnya pada tanggal 5 Mei pedagang harus mengosongkan lapak tersebut dan membersihkan lapak secara mandiri untuk pindah ke Pasar Sabi-sabi.
Sementara salah satu pedagang pakaian Kota baru, Dain mengatakan hasil kesepakatan itu lebaran hari ketiga barulah dibongkar. “Karena kita sudah beli barang-barang yang sudah datangkan dari luar, jika dibongkar hari Kamis kami rugi. Jadi permintaan pedagang disepakati, tetapi sesudah lebaran itu dikosongkan baru dipindahkan pasar sabi-sabi,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengaku pihaknya sudah menerima penyampaian dari Dinas Perindag dan pihaknya meminta agar segera dilakukan penataan. Pemerintah, kata Mubin, menganggap pentingnya pasar itu ditata. Sepanjang itu baik dipersilakan dan kembalikan pasar sesuai fungsinya. Akan tetapi pemerintah juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan untuk ditunda tidak apa-apa.
“Tapi ke depan mereka harus serius. Kalau tidak serius, maka berhadapan dengan DPRD nanti. Karena mereka tidak konsisten,” tegasnya. Politisi PPP itu juga menegaskan bahwa apabila sekali berucap, maka pemerintah tidak boleh bingung dan plin-plan. Kalau pemerintah hanya bingung, maka model pemerintah seperti apa.
“Negara ini rusak kalau pemerintahan plin-plan. Daerah ini rusak kalau pemerintah daerah plin-plan. DPRD pada prinsipnya tetap menghormati keputusan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota, tapi harus konsisten. Bisa tidak ke depan jadi dibongkar? Kalau tidak, maka berhadapan dengan DPRD,” tandasnya. (udi/rii)