TERNATE, NUANSA – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Maluku Utara (Malut), sepertinya tidak sia-sia. Ternyata, kehadiran KPK di daerah ini, selain melakukan supervisi, juga mendalami sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Maluku Utara. Bukan hanya tim supervisi dan pengawasan, tetapi tim penindakan pun diketahui berada di Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, sejauh ini pihaknya menerima laporan sejumlah dugaan praktik korupsi yang terjadi di Maluku Utara. Penyidik KPK sementara melakukan pendalaman laporan tersebut. Hanya saja, Ghufron mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail, dengan alasan agar tidak menghambat jalannya proses hukum.
“Kalau secara kuantitas, kami (KPK) tidak boleh menjelaskan secara detail satu per satu, karena memang kami harus menjaga kerahasiaan. Tetapi yang jelas, dari Maluku Utara itu, KPK banyak menerima beberapa laporan ,” jelasnya saat rapat koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada tujuh provinsi yang digelar di Sahid Bela Hotel, Kota Ternate, Selasa (29/3).
Ditanya sejauh mana proses hukum atas laporan dugaan praktik korupsi di Maluku Utara, Wakil Ketua KPK itu menjawab diplomatis. Menurutnya, sementara ini dalam tahap telaah. Jika ditemukan unsur korupsinya, maka akan ditindaklanjuti ke penyelidikan.
Ia mengatakan, KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2021 di Maluku Utara. Setelah laporan tersebut diterima, KPK langsung melakukan telaah dan pendalaman. Semua laporan yang sudah diterima KPK, sudah tentu akan ditindaklanjuti.
Selain anggaran STQ, KPK juga mendalami dugaan mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara, termasuk yang terbaru, terkait dengan polemik 13 IUP. Ghufron menegaskan, proses penerbitan IUP sudah pasti rawan terjadi praktik korupsi. “KPK sebenarnya begitu menaruh konsentrasi penuh pada masalah tambang, karena banyak sumberdaya alam, baik hutan maupun pertambangan itu kemudian mengandung potensi kerawanan korupsi,”tegasnya.
Sepanjang proses penerbitan IUP, kata Ghufron, berpotensi besar terjadi suap. Pada wilayah itu, KPK akan ambil bagian untuk melakukan penyelidikan. KPK juga akan mendalami masalah 13 IUP di Maluku Utara, guna memastikan sejauh mana tingkat korupsinya. “Masalah IUP ini kami akan bahas secara detail dan serius. Kami akan pastikan sejauh mana tingkat masalahnya,” tutupnya menegaskan. (tim/rii)