Polmas  

Honor PTT Satpol PP tak Dibayar, Keputusan Wali Kota Plin-plan

Kantor Wali Kota Ternate. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Keputusan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, layak disebut plin-plan. Ini terkait dengan pemberhentian 67 pegawai tidak tetap (PTT) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Ternate, Rabu (30/3). Bagaimana tidak, beberapa jam setelah diberhentikan, Pemkot kembali ambil sikap untuk mengaktifkan kembali 20 orang PTT di Satpol PP yang sudah dicopot tersebut.

Beberapa orang dari 67 PTT yang masa kontraknya tidak diperpanjang, honor mereka selama tiga bulan diketahui tidak dibayar. Ini diakui salah satu PTT Satpol PP kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), bahwa ia bersama beberapa rekannya belum menerima gaji terhitung Januari 2022.

“Padahal saya dapat informasi dari Kasubag Kepegawaian Satpol-PP bahwa informasi hari ini Selasa (30/3) sudah dibayarkan. Nyatanya hari ini SK baru sudah ada dengan orang baru. Padahal kami selalu laksanakan tugas patroli dan pengawalan demo. Saya cek tadi nama saya sudah tidak ada dalam SK,” katanya saat ditemui di Kantor Wali Kota, siang tadi.

Menurutnya, sejak awal ia sudah mendapat informasi kalau BKPSDMD sudah mengantongi surat keputusan (SK) pemberhentian PTT Satpol PP. “Harusnya yang diberhentikan itu orang tidak aktif dan sudah kerja di luar. Masak yang diberhentikan orang yang aktif semua, termasuk saya yang biasa jaga pos kantor Wali Kota siang malam juga diberhentikan. Sudah begitu, gaji juga belum dapat,” katanya dengan nada kesal.

Ia menyayangkan keluarnya SK Wali Kota yang tidak lagi memperpanjang masa kontrak PTT pada bulan Maret. Harusnya, kata dia, SK itu keluar dari bulan Januari. Sehingga ia sudah tahu dan tidak lagi bekerja.

“Tapi ini mereka diam saja, bahkan mereka suruh kami tanda tangan absensi agar gaji cepat dibayar gaji. Padahal setelah dicek, nama tidak ada. Sementara mereka yang tidak aktif, di SK baru ini namanya ada. Dari BKPSDMD sampaikan semua urusan dari Kepegawaian Satpol yang memasukkan nama-nama, bahkan Kepegawaian Satpol itu tidak mau buka mulut,” tuturnya.

Dia mengaku tidak pernah membuat kesalahan apapun, namun ia mendapat informasi dari kepegawaian katanya ada bermasalah. Namun demikian, dari kepegawaian tidak memberi tahu masalahnya apa.

“Jika ada masalah pribadi, jangan sangkut paut dengan urusan kantor. Tolong berfikir, ini mau puasa. Sementara gaji kami belum dibayar,” ujarnya. Ia meminta kepada Pemerintah Kota Ternate agar memberikan alasan yang jelas, sehingga ia dan 66 PTT lainnya tahu masalahnya apa.

Sementara itu, sekitar 80 orang lebih PTT yang baru di SK-kan sudah datang melapor. “Sebenarnya kami ini korban Pilkada atau malas bekerja? Sedangkan kami sudah 12 tahun bekerja. Kemudian katanya gaji kami mau dibayar, lantas permintaan di keuangan bagaimana sedangkan nama kami sudah tidak ada di SK,” tukasnya.

Tanggapan Pemkot

Sementara itu, Pemkot Ternate berjanji akan membayar gaji PTT Satpol-PP selama 3 bulan dan mengakomodir 20 orang kembali. Ini diakui Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, bahwa untuk hak mereka yang belum dibayarkan haknya, akan dibayarkan.

Menurutnya, PTT yang masa kontraknya tidak diperpanjang itu karena alasan kedisiplinan, kinerja, termasuk karena tidak ada alokasi anggaran untuk PTT. “Jadi tolong diluruskan tidak ada pemberhentian, yang ada itu tidak lagi diperpanjang kontraknya,” jelasnya.

Samin mengatakan, sebanyak 67 orang di dalam SK Satpol-PP  itu yang dibuat BKPSDMD berdasarkan usulan dari pada Sekretaris Satpol-PP yang menandatangani. “Di balik 67 orang orang itu ada yang rajin, itulah yang kita kembalikan ke Pak Kasatpol PP untuk diakomodir kembali, tapi tidak semua, karena dari 67 itu, ada juga yang malas. Kita buat SK itu ada dasar usulan OPD tertanggal 21 Januari nomor 822/14/Satpol/KT/2022 tentang pemutakhiran data PTT di lingkungan Satpol-PP dan Linmas,” ujarnya.

Lanjutnya, awalnya yang diusulkan untuk kontraknya tidak diperpanjang itu 56 orang, kemudian usulan kedua 16 orang. “Kita berharap jangan ada aksi anarkis, apabila ini mengarah unsur hukum mereka bakal tidak diperpanjang lagi. Saya perintahkan kepada Kasat Satpol PP untuk mereview kembali nama-nama yang diusulkan itu agar diperiksa bagi mereka rajin bekerja,” ujarnya.

Sementara Kasat Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Thumina menambahkan, hak PTT Satpol PP yang belum dibayarkan, akan dituntaskan sesegera mungkin, karena sudah disetujui Wali Kota dan Kepala BKPSDMD,” katanya. Lanjutnya, dari 67 PTT yang masa kontraknya berakhir, sekitar 20 orang akan dipertahankan kembali untuk diperpanjang kontraknya. (udi/rii)