TERNATE, NUANSA – Salah seorang mahasiswa yang positif narkoba, ditangkap pada saat demonstrasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pekan lalu, kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) untuk direhabilitasi.
Ia adalah RA (20), mahasiswa semester VI di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Ternate. Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, RA yang sebelumnya diamankan di Mapolres Ternate, kini telah diserahkan ke BNNP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Dia (RA) diserahkan ke BNNP karena memang terbukti positif menggunakan ganja saat ikut dalam aksi demonstrasi itu dan untuk pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Polres jelas barang bukti (BB) tidak ditemukan, tapi hasil tes urine positif ” ujar Andik, Jumat (22/4).
Menurut Kapolres, RA diduga tidak sendiri saat mengonsumsi barang haram tersebut. Hanya saja, rekan-rekan RA belum sempat diringkus polisi. Sementara ini polisi melakukan penelusuran terhadap rekan-rekan RA yang juga diduga menggunakan ganja.
“Narkoba inikan musuh kita bersama, jadi tidak ada toleransi. Kami dari kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap pengedar dan pengguna narkoba. Upaya yang dilakukan polisi ini dalam rangka untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, RA diketahui menggunakan narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine oelh Satresnarkoba Polres Ternate, kepada puluhan mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM pada Senin (18/4) lalu.
Setelah dinyatakan positif, RA kemudian dilanjutkan mengikuti proses hukum. Sementara untuk puluhan temannya dibebaskan saat dilakukan mediasi pada Selasa (19/4) lalu. (tox/rii)