Daerah  

DAK Kabupaten Sula Diduga Bermasalah, Pansus DPRD Beraksi

Suasana ketika personel Pansus melakukan sidak.

SANANA, NUANSA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula atas Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 mulai action. Beberapa hari terakhir ini wakil rakyat Sula yang tergabung dalam Pansus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain sidak, Pansus juga mengundang hearing beberapa OPD. Ketua Pansus Adinyong Tidore mengatakan, pihaknya sudah hearing dengan Dinas Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas PUPRKP Sula serta RSUD Sanana. Setelah hearing, personel Pansus turun ke lapangan mengecek kegiatan fisik yang anggarannya bersumber dari DAK 2021 yang diduga terjadi penyalahgunaan.

“Kemudian pansus LKPJ beru melakukan sidak di dua SKPD diantaranya Diknas dan RSUD Sanana. Sementara untuk Dinas Kesehatan serta Dinas PUPRKP Sula, akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.

Menurut Adinyong, setelah kerja-kerja Pansus rampung, selanjutnya direkomendasikan ke pemerintah daerah melalui paripurna dan selanjutnya dilakukan perbaikan pengelolaan dan lainnya. DAK tahun 2021 penggunaannya sudah capai 100 persen. Sayangnya, kegiatan fisik di lapangan masih jauh dari harapan. Atas kesalahan tersebut, DAK fisik Sula dinyatakan hangus.

“Pemkab Kepulauan Sula akan tetap menyelesaikan tanggungjawabnya terhadap realisasi anggaran DAK fisik. Kedepan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula lebih fokus pada bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dengan upaya yang maksimal, mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kedepan pelih baik,”katanya. (ish/rii)