TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate ambil langkah, lantaran sebagian besar penjulan eceran bahan bakar minyak (BBM) diduga tidak menggubris surat edaran Wali Kota Ternate.
Wali Kota M. Tauhid Soleman langsung memerintah Kasat Pol PP, Fhandy Thumina untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan kepada para pengecer yang diduga memabandel. Selain melakukan pengawasan, Fhandy dan personel Satpol PP melakukan imbauan ke penjual pengecer BBM untuk taat dan tunduk edaran Wali Kota.
Kepala Satpol-PP Kota Ternate, Fhandy Thumina mengatakan, pihaknya fokus melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Ternate Tengah dan Selatan untuk memastikan para pengecer yang menjual BBM jenis Pertamax sesuai dengan ketetapan Pemkot Ternate, yakni Rp 13.500 per liternya.
“Hari ini kita masih menyampaikan edukasi dan surat pernyataan kepada pengencer atau depot yang belum menjual sesuai surat edaran wali kota. Berdasarkan pengawasan, ada beberapa pengencer yang masih menjual BBM Pertamax 15 ribu per liter. Kita sudah berikan surat peryataan,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/4).
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan operasi gabungan, dan jika masih ada pengencer yang menjual tidak sesuai surat edaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Bisa saja izin mereka kita cabut, dan memang rata-rata sebagian tidak memiliki izin atau kita akan melakukan penyegelan. Nanti kita lihat sesuai regulasi,” tegasnya. (udi/rii)