TERNATE, NUANSA – DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mewacakan pembentukan panitia khusus (Pansus) 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penggunaan anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2021. Bagi mereka, Pansus dibentuk untuk melakukan penelusuran atas dugaan mafia IUP di Maluku Utara dan memastikan dugaan masalah dalam penggunaan dana STQ.
Anggota Fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (F-KNBK), Sukri Ali mengatakan, terkait dengan 13 IUP, setidaknya harus diungkap siapa saja petinggi di Pemprov Maluku Utara atau pihak lain yang terlibat mengusulkan ke pemerintah pusat. “Sejauh ini masalah IUP masih simpangsiur. Kami pernah ke Halmahera Timur untuk mengecek data. Dari Pemkab Halmahera Timur akui bahwa semua data IUP sudah diserahkan ke Pemprov saat peralihan izin,” jelasnya.
Terkait dengan anggaran STQ, menurut Sukri, amukan salah seorang kontraktor beberapa waktu lalu yang bahkan mengancam membongkar Masjid Raya Sofifi, paling tidak menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan masalah dalam pengelolaan dana STQ. Penggunaan anggaran STQ harus dibuka secara terang agar diketahui publik luas, tidak harus dirahasiakan, apalagi bermasalah.
Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku Utara ini meminta dukungan semua pihak terkait rencana pembentukan Pansus 13 IUP dan STQ tersebut. Jika ada dukungan publik, maka Pansus akan membongkar dengan cepat dan terang terkait dugaan mafia IUP di Maluku Utara dan dugaan penyalahgunaan anggaran STQ. “Saya yakin sebagian besar fraksi di DPRD Maluku Utara mendukung rencana ini. Karena kita semua memiliki niat untuk membangunan daerah tanpa ada korupsi dan praktik lain yang merugikan masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (ano/lex)