SOFIFI, NUANSA – Bersamaan dengan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dibacakan langsung oleh Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, Senin (9/5), anggota DPRD Provinsi langsung membentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ. Pansus tersebut dipimpin anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Ishak Nasir.
Pansus tersebut terpaksa dibentuk untuk mengukur sejauh mana kinerja pembangunan yang dijalankan Pemprov selama ini. Setelah dibentuk, Ishak Nasir mengatakan, pihaknya langsung mempelajari isi LKPJ sebagaimana yang dibacakan gubernur saat paripurna di kantor DPRD itu.
Menurut Ishak, ia sama sekali tidak memahami apa yang disampaikan gubernur dalam paripurna tersebut, sehingga butuh waktu untuk mempelajarinya. “Terkait dengan penggunaan anggaran pinjaman dari SMI perlu kami telusuri. Penggunaan anggaran SMI ini lamban,” ujarnya.
Penggunaan anggaran pinjaman SMI, kata Ishak, selalu saja muncul masalah. Itu sebabnya, Pansus LKPJ harus dibentuk untuk melakukan penelusuran, termasuk untuk memastikan bagaimana kelanjutannya. “Terkait dengan utang Pemprov pun harus kita telusuri. Karena adanya utang ini mengganggu siklus anggaran dan pasti berdampak pada aliran kas daerah. Kita akan lihat bagaimana cara mereka menangani dan menyelesaikannya. Apakah utang itu sudah sesuai dengan standar akuntansi atau tidak, sehingga mereka melakukan pengakuan utang. Kalau tidak terpenuhi, maka kita rekomendasikan tidak dapat diakui, karena sudah pasti bermasalah,” tegasnya.
Ishak menambahkan, penggunaan anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2021 juga patut ditelusuri, terutama menyangkut dengan pembangunan Masjid Raya Sofifi. Sejauh mana kinerja fiscal yang ada relevansinya dengan kinerja pembangunan, juga harus diketahui. “Soal anggaran STQ ini akan kami pelajari semuanya. Untuk mengukur kinerja pembangunan, tentu keuangan juga menjadi salah satu instrument untuk menjadi perhatian Pansus,” tutupnya. (ano/lex)