Hukum  

Keponakan Gubernur Maluku Utara di ‘Ujung Tanduk’ ?

Mapolda Maluku Utara. (istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2021 senilai Rp 4 miliar lebih, tidak lama lagi akan terang. Setelah penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba, kini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara siap melakukan perhitungan kerugian negara. Bahrain yang tidak lain keponakan Gubernur Maluku Utara itu diperiksa beberapa bulan lalu markas Reskrimsus Polda.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Her Notoraharjo menuturkan, sementara ini tim BPKP sudah tuntas melakukan telaah kecukupan bukti dalam proses audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara tersebut.

BPKP juga telah meminta kepada penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara agar melengkapi bukti-bukti pendukung dalam rangka memperlancar perhitungan kerugian negara dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah tersebut. Pekan ini jug, lanjut Her, BPKP akan menerbitkan surat tugas untuk melakukan audit penghitugan kerugian keuangan negara atas perkara itu.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati mencuat ke permukaan pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Anggaran tersebut melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Halsel dan digunakan pada periode Januari sampai awal Mei 2021. (kep)