TERNATE, NUANSA – Anggaran pananganan covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar diduga bermasalah. Sehingga itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengambil langkah untuk melakukan proses hukum.
Proses hukum dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan oleh Intelijen Kejari. Kamis (19/5), Kepala Dinas Kesehatan KotaTernate, Nurbaity Radjabessy dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari.
Nurbaity tiba di kantor Kejari sekira pukul 15. 27. Kepada wartawan, ia mengakui bahwa dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar. Ia mengaku, anggaran Rp 22 miliar tidak dihabiskan saat penanganan covid-19. “Saya tidak hafal semua, tapi dana tidak gunakan semua,” jelasnya.
Nurbaity mengaku diajukan enam pertanyaan oleh penyidik Kejari Ternate. “Ini kali pertama saya dipanggil. Saya juga ditanya dana itu ditransfer ke rekening mana, saya jawab ke rekening dinas dan anggaran itu digunakan untuk penanganan covid saja,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa dirinya akan untuk hadir jika dipanggil lagi. (gon/rii)