TERNATE, NUANSA – Juru parkir liar di Kota Ternate ternyata masih merajalela. Bahkan, mereka sering didapati di pusat Kota Ternate. Masyarakat yang resah dengan tingkah juru parkir liar, akhirnya mengadukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Setelah mendapat informasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Ternate langsung bergerak ke lapangan.
Melalui tim satgas parkir liar yang dipimpin kepala seksi (Kasi) Ketenteraman Masyarakat Munir Ali bersama dengan Kasi SDA Irsan, dan Kanit Intel serta sejumlah anggota Satpol PP, melakukan patroli di sekitar pasar Barito dan Higienis. Dalam patroli yang digelar pada Kamis (26/5) ini, Satpol PP berhasil mengamankan dua orang juru parkir liar.
Keduanya masing-masing berinisial MID dan MB. Kedua orang juru parkir liar tersebut diamankan lantaran pihak Satpol PP mendapatkan informasi langsung dari warga sekitar. Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud, kepada Nuansa Media Grup (NMG) menuturkan, setelah diamankan, kedua orang juru parkir itu diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Pada juru parkir liar diamankan di Pos Satpol PP untuk dilakukan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi mengulangi kegiatan itu. Mereka juga buat surat pernyataan yang intinya tidak akan lagi melakukan pemungutan parkir liar,” ujar Fhandy.
“Kami dapat informasi dari warga bahwa adanya oknum juru parkir liar yang sering sekali meresahkan para pengguna jalan maupun para pedagang. Mereka kerap melakukan aksi pemaksaan terhadap pengguna parkir dan sering terjadi keributan karena rebutan wilayah parkir,” sambungnya.
Menurut Fhandy, karena mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan patroli dan menemukan kedua pemuda itu. “Kami akan melakukan penindakan bila ada kedapatan. Kami juga akan terus melakukan penindakan di pasar-pasar. Besok kami akan melakukan penindakan di pasar Bastiong yang mana ada informasi para juru parkir liar menjalankan aksi yang sama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fhandy berharap pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dapat menempatkan personelnya di titik-titik rawan yang sudah ada rambu larangan. Pihaknya, kata dia, juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengosongkan para pelaku usaha di lokasi parkir pasar Higienis dan pasar Percontohan. (tan/rii)