LABUHA, NUANSA – Dalam rangka mendukung pemerintah melakukan upaya percepatan penurunan stunting, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar rapat koordinasi percepatan penurunan stunting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel. Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Turuy.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Stunting Malut pada kesempatan itu mengapresiasi Kapala Bappelitbangda Halmahera Selatan, Thahrim Imam yang mengaggas dan menginisiasi suksesnya penyelenggaraan forum koordinasi dalam upaya mengsinergikan tugas-tugas lintas sektor OPD, dan mitra terkait percepatan penurunan stunting (TPPS) di Kabupaten Halmahera Selatan.
Forum ini merupakan bentuk penguatan konvergensi dalam menyamakan persepsi perencanaan penganggaran terkait stunting. Permasalahan stunting adalah salah satu masalah krusial yang penting untuk digarap karena menyangkut esensi kualitas SDM.
Satgas Stunting Maluku Utara juga mengapresiasi Pemkab Halmahera Selatan dalam penanganan program percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018, sehingga atas dasar itu, Pemkab Halmahera Selatan mendapat penghargaan dari Pemprov Maluku Utara, dimana Halmahera Selatan menjadi salah satu lokus stunting dari dua lokus di Maluku Utara, yakni Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
Koordinator Program Stunting Malut, Fachri K. Sangadji mengatakan, permasalahan balita stunting adalah permasalahan gizi kronik yang terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan. Tentunya masalah tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor yakni, kondisi sosial, ekonomi, gizi remaja calon pengantin, gizi ibu hamil, masalah asupan gizi bayi, serta penyakit penyertaan. Dimana penyelesaian permasalahan ini memerlukan intervensi, baik spesifik maupun sensitif.
“Keberadaan Satgas Stunting di daerah adalah untuk menjalankan arahan tugas koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai Perpres nomor 72 Tahun 2021, serta Satgas berupaya untuk memberikan dukungan dari pusat (kementerian dan lembaga) sampai ke daerah yaitu Pemerintah Daerah Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, TPPS, OPD serta pemangku kepentingan dalam proses percepatan di semua tingkatan pelayanan,” ujar Fachri.
Menurutnya, keberadaan satgas ini pula merupakan bukti dukungan penuh BKKBN untuk daerah dalam percepatan pencapaian kinerja daerah untuk menyelesaikan permasalahan stunting. Sebab situasional prevalensi stunting di Maluku Utara berdasarkan survei status gizi (SSGI) yakni 27,5 persen, khususnya di Halmahera Selatan berada di angka 33,7 persen.
Sedangkan angka yang paling terendah stunting adalah Kota Ternate 24,0 persen, sementara yang tertinggi untuk Kabupaten Pulau Taliabu berada di angka 35,2 persen. Situasi ini diharapkan mampu untuk diturunkan sebagaimana target nasional yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 14 persen.
“Memaknai angka 14 persen itu di mana target ini adalah ‘target antara’, karena yang ingin dituju adalah Indonesia zero stunting atau tidak ada kasus stunting. Paling tidak, sejak saat ini diperlukan dukungan politisi dan semua Kepala Daerah di Malut,” pungkasnya. (tan/rii)