TERNATE, NUANSA – Sebanyak 4.300 honorer Pemprov Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat ini akan diberhentikan. Ini bagian dari menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan pegawai honorer. Dari 4.300 honorer tersebut, terdiri dari honorer non guru 1.700 orang dan honorer guru 2.600 orang.
Ketua Komisi I DPRD Malut Iqbal Ruray meminta Pemprov Maluku Utara segera mencari jalan keluar atas kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan pegawai honorer itu. “Komisi I bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Malut akan melakukan konsultasi dengan Menpan-RB untuk mencari solusi terkait dengan nasib tenaga honorer ini,” ujar Iqbal kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG).
Menurutnya, Pemprov harus mengambil langkah lain untuk menyiapkan tenaga honorer tersebut. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan perusahaan pertambangan di Maluku Utara untuk bisa merekrut mereka. “Pemerintah harus mengantisipasi terkait dengan nasib guru honorer ini. Karena itu, jika pemerintah daerah tidak mampu menampung lagi, maka dapat diakomodir di perusahaan pertambangan di Maluku Utara. (tan/rii)