Hukum  

Lagi, Reskrimum Polda Malut Sita 8 Motor Bodong Dari Sulut

Delapan motor bodong yang diamankan di Markas Reskrimum Polda Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara kembali mengamankan delapan kendaraan sepeda motor yang dipasok dari Bitung, Sulawesi Utara, di Pelabuhan Feri Kota Ternate, Sabtu (11/6). Satu sebelumnya, Resmob Reskrimum Polda juga menyita satu mobil dan 11 unit motor yang dipasok dari Sulawesi Utara.

Delapan kendaraan tersebut diduga hasil curian maupun penggelapan, kemudian dipasok melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara dibawa ke Kota Ternate, Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, setelah 11 kendaraan pada Jumat (10/6), kini personel Polda Maluku Utara kembali melakukan razia dan mengamankan delapan sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

“Hal ini akan terus dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelarian atau upaya penadahan kendaraan bermotor antar provinsi, tentunya untuk menciptakan rasa aman di Maluku Utara,”jelas Michael kepada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (12/6).

Michael mengaku, delapan sepeda motor yang berhasil diamankan ini, yakni 2 unit motor Nmax, 1 Unit motor Mio, 1 unit motor Vixion, 1 unit motor Fino, 1 unit motor Frego, 2 unit motor vario.  “Salah satu dari kendaraan yang diamankan terdapat kendaraan yang masih dalam proses kredit di salah satu PT. di Sulawesi Utara,” akunya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming kendaraan murah, karena itu merupakan kendaraan hasil dari suatu tindak pidana. “Kita akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak Polda Sulawesi Utara untuk memberantas upaya penadahan antar Provinsi,” katanya mengakhiri. (tox/rii)