Hukum  

Kapolda Malut: Kami Akan Selesaikan Kasus Tunggakan

Kapolda Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen (Pol) Risyapudin Nursin berjanji akan menyelesaikan semua kasus tunggakan yang ditangani Polda, baik itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Dit Reskrimum, Dit Resnarkoba, Dit Polairud dan satuan lainnya.

“Kasus-kasus yang ada di Narkoba, Krimsus dan Krimum secara paralel mana yang sudah terungkap dan memenuhi unsur lidik dan sidiknya harus kita balilkan kepada Kejaksaan untuk kita sidangkan,” jelasnya, Senin (13/6).

Menurutnya, untuk penanganan sejumlah kasus di Reskrimsus masih membutuhkan waktu yang tidak lama untuk membuktikan serta melakukan pemeriksaan dengan menggunakan saksi ahli dan sebagainya. “Yang pasti penyidik masih harus memiliki petunjuk terkait dengan tindak pidana korupsi dan sebagainya,” ujar Kapolda.

Jenderal dua bintang ini menegaskan, selain kasus narkoba, korupsi dan tindak pidana umum, Polda fokus akan memberantas habis peredaran minuman keras di Maluku Utara. Bahkan, jika ada anggota Polisi yang mencoba terlibat dalam peredaran miras, akan diberikan sanksi tegas.

“Anggota yang minum atau mencoba membackup kegiatan tersebut, akan saya tindak tegas, saya tidak main-main. Kita juga lakukan upaya pencegahan dan penindakan tetap dilakukan,”tambahnya mengakhiri. (tox/rii)