TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate menyeriusi proses hukum kasus dugaan korupsi gaji fiktif sebesar Rp 200 juta di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate tahun 2015-2022. Selama penyelidikan berlangsung, sudah 19 saksi diperiksa.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar menuturkan, dari 19 orang diperiksa sebagai saksi, sudah termasuk di dalamnya mantan Kadiknas dan Kadiknas aktif, bendahara serta pihak terkait lainnya. Tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah dimintai keterangan itu akan dipanggil lagi untuk diperiksa.
“Untuk sementara ini tim penyelidik mempelajari dulu keterangan para saksi. Sementara masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan cukup bukti, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG).
Sekadar diketahui, sebelumnya, mantan Sekretaris Diknas Ternate, Mahmud J. Abdurahman dan mantan Kadiknas Kota Ternate, Muhdar Din mangkir dari panggilan. Sedangkan, Kadiknas Muslim Gani, dan Bendahara Dikbud, Rusmini dimintai keterangan oleh tim penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Ternate pada Selasa (31/5). Lembaga Adhykasa itu juga meminta keterangan terhadap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Dikbud Kota Ternate, Mariana.(gon/rii)