TERNATE, NUANSA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) musnahkan 5. 500 gram narkoba jenis ganja kering di halaman kantor BBNP Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Rabu (22/6). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ganja itu dihadiri Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen (Pol) Wisnu Handoko dan sejumlah petinggi instansi vertikal di Maluku Utara.
Pemusnahan narkoba tersebut dalam rangka menyabut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni. Ganja yang dibakar ini merupakan barang bukti hasil sitaan terhitung dari tahun 2017 hingga 2021.
“Pemusnahan barang temuan narkoba merupakan rangkaian HANI 2022 dengan tema “kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia”. Tentu ini merupakan komitmen kita dalam rangka bersama-sama memberantas berbagai bentuk kejahatan narkoba di Indonesia, khususnya di Maluku Utara,” ujar Kepala BNNP Brigjen (Pol) Wisnu Handoko.
Menurut dia, secara geografis, Maluku Utara di kelilingi empat provinsi besar, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua. Posisi ini sangat strategis bagi bandar narkoba untuk memasok narkoba ke Maluku Utara. sebagian besar narkoba yang dipasok masuk ke Maluku Utara melalui jalur laut,
Sehingga itu, Kepala BNNP mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Maluku Utara untuk bersama-sama membasmi narkoba, dalam rangka terwujudnya Indonesia bersih dari narkoba. (gon/rii)