Polmas  

Anggota Fraksi PKB DPRD Ternate Akan Diberikan Sanksi Tegas

Sekretaris DPW PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, yang juga Ketua Desk Pilkada PKB Malut. (Dok. NMG)

NUANSA, TERNATE – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara (Malut) akan memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang saat ini menjadi Anggota DPRD Kota Ternate.

Sekretaris DPW PKB Malut, Abdul Malik Sillia mengatakan, sanksi itu akan dilayangkan secara tertulis dalam waktu dekat.

“Seluruh anggota dan pimpinan Fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan kami berikan sanksi tegas,” kata Malik dalam siaran pers tertulis, Sabtu (25/6) hari ni.

Selain melayangkan sanksi secara tertulis, para kader tersebut juga akan dipanggil oleh DPW PKB Malut yang saat ini diketuai oleh Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman.

Teguran lisan melalui media yang dilakukan DPW PKB Malut saat ini karena para anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi dan kebijakan-kebijakan partai.

“Seluruh anggota DPRD dari PKB tersebut tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal,” tegas Malik.

Untuk Kota Ternate, pada Pemilu Legislatif 2019 PKB meraih kursi terbanyak dengan raihan 4 kursi dan saat ini menempati posisi ketua DPRD Ternate.

Namun santer dikabarkan, baik ketua maupun anggota DPRD dari Fraksi PKB justru lebih banyak menjalin berhubungan dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, ketimbang dengan Wakil Wali Kota yang juga adalah Ketua DPW PKB Malut.

Sementara itu, belakangan hubungan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota memanas. Paling baru ini, adalah bersitegang soal Surat Mutasi mantan Kepala Dinas PUPR Ternate ke Kabupaten Halmahera Selatan yang ditolak oleh Wali Kota padahal telah diteken oleh Wakil Wali Kota.

Anggota Fraksi PKB di DPRD Ternate saat ini adalah Muhajirin Bailussy (Ketua DPRD), Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M Nur. (kep)