Hukum  

Kasus Haornas di Ternate Diadukan ke KPK

Kantor KPK.

JAKARTA, NUANSA – Puluhan massa aksi dari Sentral Pergerakan Mahasiswa Maluku Utara melakukan demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/6). Pada aksi ini, massa aksi mengadukan ke lembaga anti rasuah itu terkait dugaan praktik korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 senilai Rp 5,3 miliar, terdiri dari APBD Rp 2,8 miliar dan APBD Rp 2,5 miliar.

Massa aksi saat berorasi di depan kantor KPK.

Pada aksi tersebut, massa yang dipimpin M. Reza A. Syadik bahkan dengan terangan menyebut nama Wali Kota Ternate, Tauhid M. Soleman, yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu. Selain Tauhid, nama Sukarjan Hirto juga disebut dalam aksi tersebut. Massa aksi meminta kepada KPK untuk mengambil alih penyelidikan kasus Haornas.

Reza mengatakan, KPK harus mengetahui kasus dugaan korupsi pada kegiatan Haornas dan mengambil alih penyelidikan. Pasalnya, kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate itu tidak ada progress penyelidikan. “Bila bersandar pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, dana dukung Pemerintah Kota Ternate terhadap kegiatan Haornas senilai Rp 1,2 miliar diberikan ke Kemenpora dan sisanya Rp 1,6 miliar digunakan oleh Pemkot Ternate sebagai dana persiapan. Dan, BPK telah menemukan adanya dugaan kerugian Negara di dana dukungan tersebut. Posisi Wali Kota Ternate saat itu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan demonstrasi hingga KPK benar-benar mengambil alih proses hukum dugaan korupsi Haornas. “Kami mendesak agar nama Tauhid Soleman dan Sukarjan Hirto diperiksa dan diproses hukum secara serius,”tutupnya. (kep)