SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, akhirnya angkat bicara menyikapi dugaan pemerasan kontraktor yang menyeret nama oknum Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Orang nomor satu di Pemprov Maluku Utara mengatakan, informasi dugaan pemerasan kepada PT. Anugerah Lahan Baru selaku perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Masjid Sofifi itu sengaja dibesar-besarkan pihak tertentu, bahkan dipolitisasi. Meski begitu, Gubernur berjanji akan akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dugaan permintaan fee proyek sebesar Rp 1,5 miliar itu, khususnya ke Ahmad Purbaya.
Jika terbukti benar, maka ia akan melakukan evaluasi atas jabatan Ahmad Purbaya. “Kalau berlebihan, maka saya akan melakukan evaluasi. Pokoknya kalau melanggar, ya kita evaluasi. Gubernur saja bisa ditelusuri, apalagi hanya anak buah. Tapi, saya kira ini karena sudah memasuki tahun politik, sehingga sengaja digiring dan bisa jadi fitnah. Kalau terlalu berlebihan, kita ke Mabes Polri,” ujarnya.
Ia menuturkan, yang menjadi polemik utang proyek Masjid Raya adalah penambahan item kegiatan di luar dari kontrak pekerjaan. Bagi Gubernur, Pemprov sudah melaksanakan kewajiban secara baik terkait proyek Masjid Raya. “Pemprov akan berupaya untuk membayar, tapi harus menempuh dengan cara hukum. Saya tegaskan, kalau Masjid Raya itu tidak ada masalah. Yang jadi soal itu eskalator Masjid. Soal ini harus lewat pengadilan dan harus ada putusan dulu baru Pemprov bayar,” tegasnya. (ano/rii)