Pemkot Ternate Pusing Urus Plaza Gamalama ?

Bangunan Plaza Gamalama Modern.

TERNATE, NUANSA – Bangunan Plaza Gamalama Modern yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, belum juga difungsikan. Padahal, bangunan tersebut diresmikan pada Februari 2021 oleh mantan Wali Kota mendiang Burhan Abdurahman. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Tauhid Soleman kelihatannya kesulitan menemukan pihak ketiga untuk mengelola bangunan tersebut.

Selain itu, Pemkot juga mengakui kalau status bangunan itu belum 100 persen menjadi aset Pemkot. Jika statusnya sudah milik Pemkot, akan diserahkan ke Disperindag untuk mengelolanya, termasuk mencari investor atau pihak ketiga yang mengelolanya.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kota Ternate, Salim Albaar mengatakan, Disperindag harus membentuk panitia tender untuk mencari pihak ketiga yang tertarik mengelola bangunan tersebut. Kini, tim tender yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota telah terbentuk.

“Setelah SK Wali Kota keluar, tim harus mencari lagi tim penilai, termasuk menentukan harga kontrak bangunan itu jika ditenderkan. Pemenangnya harus sesuai dengan ketentuan dan hak serta kewajiban harus dipenuhi,” jelas Salim.

Sementara itu, kata dia, Pemkot menunggu penandatanganan dokumen pelaksanaan serah terima sementara (PHO) dan pelaksanaan serah terima akhir penerimaan (FHO). Jika sudah, selanjutnya bidang aset Pemkot Ternate akan mencatatnya sebagai aset daerah. “Jadi proses tender itu harus diserahkan ke aset dulu. Kalau tidak, akan berbahaya, karena akan berisiko terhadap pengeola yang memenangkan tender. Masa dia masuk bangunannya belum selesai. Kalau PHO dan FHO sudah tuntas, barulah dicoba ditempati,” ujarnya.

Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Muhlis Djumadil menambahkan, proses penyelesaian bangunan Plaza Gamalama terus progress. Setelah tuntas, selanjutnya dilakukan PHO dan FHO. “Saya juga belum tahu apakah Juni sudah selesai PHO dan FHO atau belum. Karena Agustus baru kita lakukan tender. Sekarang kami akan menentukan tim penilai appraisal (proses penaksiran harga). Setelah itu barulah kami tenderkan. Sudah ada tim yang dibentuk melalui SK Wali Kota. Tinggal menujuk tim penilai, apakah kami gunakan dari lembaga pengembangan dan konsultasi nasional (LKPN) atau konsultan dari Makassar. Pak Wali Kota pernah sampaikan agar tender sudah harus selesai Juni,” tutupnya. (udi/rii)