Hukum  

Selingkuhan Oknum Polisi Polda Malut Lapor Balik

Mapolres Ternate.

TERNATE, NUANSA – Masih ingat peseteruan antara istri sah dan selingkuhan oknum anggota Polda Maluku Utara (Malut) di salah satu kamar kos di Kota Ternate pada Sabtu (2/7) lalu ?. Konflik dua wanita itu itu kelihatannya bakal panjang.

Pasalnya, wanita berinisial WPS (34) yang diduga sebagai selingkuhan oknum polisi Polda Maluku Utara berinisial NSS, telah melaporkan istri sah oknum polisi berpangkat Bripka itu di Polres Ternate. Sementara beberapa hari kemarin istri sah oknum polisi, JTP, juga membuat laporan di Polres Ternate, dengan tuduhan penganiayaan. Laporan WPS juga dengan tuduhan penganiayaan.

Kepada wartawan, WPS mengaku lebih dulu dianiaya JTP. Tak terima, WPS membalas dengan pukulan balik yang mengena pelipis istri sah oknum polisi tersebut hingga mengeluarkan darah. “Karena saya ditonjok duluan. Jadi aku balas dengan pukulan juga di pelipisnya,” katanya.

WPS mengaku, ia bahkan sempat ke dapur dan mengambil sebilah pisau. Beruntung, oknum polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) menahannya. “Kalau abang (Bripka NSS) tidak tahan, tak tahu saya. Kedatangan saya ke Polres ini untuk melaporkan JTP terkait tindakan penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap saya. Dia (JTP) bawa pisau,” katanya. Ia juga sudah melakukan visum yang nantinya akan diserahkan ke penyidik.

Sementara itu, dua hari lalu, JTP bersama dua penasehat hukumnya (PH) menggelar konferensi pers usai membuat laporan di Polres Ternate atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan WPS. Menurut cerita JTP, awalnya ia sudah mencurigai kalau suaminya memiliki wanita simpanan lain (WIL). Siang itu, ia mendapat informasi kalau NSS sedang bersama dengan WIL-nya di kamar kos. Tak butuh waktu lama, korban bertolak menuju ke lokasi dan langsung mengetuk pintu kamar kos. Ketika itu, ia datang bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun.

Ketika pintu dibuka, ia mendapat olok-olokan dari WPS. Tak terima, JTP menamparnya. Tamparan JTP dibalas hingga secara sadis oleh pelaku. JTP bahkan sempat pusing, karena pelipisnya mengeluarkan darah. Menurut JTP, padahal kedatangannya itu hanya untuk meminta uang kepada suaminya untuk biaya pengobatan anak mereka yang sedang sakit. “Sebelumnya saya sudah tahu dia (Suami) di kosan itu. Tapi pas saya datang sekaligus bawa anak dan kasih tahu,” terangnya.

Ia mengaku, telah membuat laporan resmi ke Bidang Propam Polda Malut dan Polres Ternate. Di Polda Malut, JTP mengadukan suaminya terkait masalah perselingkuhan. Sedangkan di Polres Ternate, ia melaporkan selingkuhan suamaminya terkait penganiayaan. “Saya sudah visum. Dan laporan di Polda maupun Polres susah saya lakukan,” akunya.

Di samping itu, JTP juga mengaku bahwa dirinya berstatus sebagai istri kedua dari Bripka NSS. Ia hanya dinikahi menurut agama karena Bripka NSS masih memiliki istri pertama yang sah diakui dikesatuannya NSS maupun secara agama.

JTP bahkan secara terang-terang menyebut, bahwa suaminya tidak serius menafkahi ia dan anak mereka. “Itu nanti ada kebutuhan anak baru dia beli. Itu pun hanya kasih dalam bentuk barang,” tandasnya.

Sementara penasehat hukum (PH) JTP, Roslan menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penyidik Polres Ternate, agar secepat mungkin menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan. “Kami juga berharap Propam Polda juga memproses etik yang bersangkutan,” tambahnya.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (tox/rii)