TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate belum mendapat izin dari Direktorat Capil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Kepala Dukcapil Kota Ternate, Rukmini A. Rahman. Pemkot baru mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengevaluasi lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala BP3A.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, pimpinan OPD yang sudah ada izin dilakukan evaluasi, akan diuji kompetensinya. Jika lima pimpinan OPD itu masih dianggap layak, maka akan tetap dipertahankan. Pergantian atau tidak terhadao seorang pimpinan OPD, termasuk hasil dari uji kompetensi. “Sebagian kepala OPD sudah dievaluasi, yang belum itu Kadis Dukcapil Ternate, Rukmini A. Rahman, karena dia harus melalui Direktorat capil Kemendagri. Dalam evaluasi kinerja itu ada dua yakni uji kompetensi dan evaluasi, karena evaluasi setiap tahun itu dilakukan,” jelasnya.
Izin KASN terkait untuk evaluasi lima pimpinan OPD akan ditindaklanjuti Pemkot Ternate usai seleksi enam jabatan yang sementara berlangsung. Pemkot akan melakukan uji kompetensi terhadap lima pimpinan OPD sesuai izin KASN, setelah pansel melakukan seleksi untuk enam pimpinan OPD. (udi/rii)