TERNATE, NUANSA – Anggota DPRD Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, mendesak kepada PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) maupun seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara untuk tidak bersikap seperti penjajah.
Di mana maksud dari pernyataan itu ialah perusahaan tambang jangan sekali-kali menghasut rakyat untuk melawan pemerintah. Malik juga tampak kesal atas sikap sejumlah pihak yang membela kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang, terutama NHM.
“Ingat ya, anda yang bertanggung jawab. Dampak negatifnya yang terjadi di Maluku Utara ini para pembela itu yang nantinya bertanggung jawab,” tegas Malik.

Malik juga mempertanyakan terkait pernyataan sejumlah pihak yang menyebut bahwa DPRD bekerja di luar tupoksi. “Di ranah mana DPRD bekerja di luar tupoksi atau di luar kewenangan? Kita di Pansus sudah bekerja sesuai perintah undang-undang,” sebutnya.
Malik menjabarkan seperti apa yang disyaratkan undang-undang soal pajak ke daerah. Seperti soal pajak air permukaan dan pajak air bawah tanah adalah hak daerah yang dituntut DPRD agar ditunaikan oleh perusahaan pertambangan.
“Kita tuntut perusahaan tambang, seperti NHM untuk penuhi kewajiban pajak itu. Karena perusahaan yang beropresi di Maluku Utara wajib hukumnya membayar pajak ke daerah,” tegasnya lagi.
Menurut Malik, terkait rumusan masalah pajak itu dari pihak dinas teknis sudah punya data. Hanya saja perusahaan pertambangan masih membandel. Apalagi NHM yang justru menyarankan DPRD untuk meminta data pajak itu ke Kementerian ESDM.
“Ini perusahaan tambang kan bercokol puluhan tahun di Maluku Utara, kemudian bertindak seolah-olah seperti pahlawan dengan memberi sedikit bantuan ke masyarakat. Saya kira hal seperti itu tidak sebanding dengan kekayaan alam yang sudah dikeruk perusahaan tambang selama ini,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba didesak tidak main-main terkait rekomendasi Pansus DPRD untuk mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT NHM.
“Jangan main-main soal itu, kalau tidak kita buat perhitungan juga sekalian dengan Gubernur,” pungkasnya. (kep)