Satu Megaproyek di Sula Terbengkalai, APBN Rp 11 Miliar Sia-sia

Kondisi terkini bendungan di Kabupaten Sula.

SANANA, NUANSA – Bendungan di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, terbengkalai. Beberapa bagian bendungan rusak parah. Padahal, bendungan itu baru dibangun tahun 2018 lalu. Anggarannya Rp 11 miliar, bersumber dari APBN. Bendungan ini dikerjakan PT. Kristi Jaya Abadi berdasarkan surat perjanjian kontrak Nomor 910.916/ 610.22/ 16/SP/DPUPRPKP-KS/IV/2018 tanggal 27 April 2018.

Salah satu bagian bendungan yang rusak.

Masyarakat setempat menyesalkan pembuatan bendungan yang diduga asal-asal, sehingga tidak bisa difungsikan. Praktisi hukum Unikom, Musa Darwin Pane meminta Polda Maluku Utara mengusut dugaan proyek gagal tersebut. “Ini berarti bangunan tersebut hanya dapat menguras anggaran negara yang sia-sia, akan tetapi faktanya tidak bisa dirasakan masyarakat desa setempat. Maka aparatur penegak hukum Polda Maluku Utara segera bertindak menangani dugaan tindak pidana korupsi ini,” desak Musa Darwin saat dihubungi wartawan Nuansa Media Grup (NMG).

Musa juga menyarankan kepada Polda menghadirkan ahli hukum pidana serta ahli konstruksi untuk menilai proyek tersebut. Penanganan kasus ini menjadi penilaian masyarakat terhadap polisi di tengah hiruk pikuk kurang kepercayaan masyarakat terhadap kinerja presisi polisi. “Jadi harus segera diusut kasus ini,” harapnya. (ish/rii)