Hukum  

Polda Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dispora Maluku Utara

Hendra Kasim.

TERNATE, NUANSA – Praktik korupsi yang diduga terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara (Malut), menyita perhatian berbagai pihak. Publik menaruh harapan besar kepada Polda Maluku Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di instansi tersebut. Sebagaimana diketahui, selama penyelidikan berlangsung, penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya adalah Kepala Dispora Maluku Utara, Ansar Daaly. Anggaran yang diduga disalahkangunakan adalah pengadaan alat marching band senilai Rp 1,9 miliar, rehabilitasi gedung PPLP Rp 1,4 miliar ditambah dengan kegiatan paskibraka Rp 1,2 miliar.

Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Kasim menuturkan, dugaan korupsi di Dispora itu harusnya dijadikan kesempatan oleh Polda Maluku Utara untuk mengembanglikan citra Polri yang sementara ini tidak baik-baik saja. Ia menyarankan Polda untuk lebih serius mengusut dugaan korupsi tersebut dan segera menetapkan tersangkanya.

“Di tengah kepercayaan publik yang menurun drastis ke instansi kepolisian akibat dari peristiwa Brigadir J, kami yakin masih banyak orang baik di tengah instansi kepolisian. Sudah tentu hari ini yg menjadi fokus instansi penegak hukum tersebut adalah mengembalikan trust publik. Banyak cara yang harus dilakukan Polda untuk membantu memulihkan nama baik Polri, salah satunya adalah berani dan segera menuntaskan dugaan korupsi di Dispora. Kalau Polda mampu dan berani mengusut tuntas kasus korupsi, termasuk yang diduga terjadi di Dispora Maluku Utara ini, pasti menimbulkan citra baik terhadap Polri. Selain itu, ada juga kasus seperti dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan,” ujarnya menyarankan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, penyidik sementara mendalami dugaan korupsi yang terjadi di Dispora Maluku Utara itu. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga fokus mengumpulkan serta menelaah dokumen-dokumen yang terkait dengan anggaran yang diduga disalahgunakan.(rii)