BPK Audit Belanja Modal Pemprov Malut, Diduga Ada Kaitan dengan Dugaan Suap

Nirwan M.T Ali.

TERNATE, NUANSA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara (Malut) sementara ini melakukan audit keuangan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara. OPD yang sementara menjalani pemeriksaan adalah Inspektorat, BPKAD, BKD, BPSDM, Kominfo, DPMPTS, Bappeda dan Biro Organisasi. Pemeriksaan ini diakui Kepala Inspektorat Pemprov Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali pada Nuansa Media Grup (NMG).

Menurutnya, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari. Ini termasuk dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik korupsi. Pemeriksaan seperti ini pertama kali terjadi di Pemprov. Selain itu, BPK juga melakukan audit kinerja masing-masing OPD. Nirwan berharap seluruh OPD Pemprov proaktif untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan BPK. “Ini sangat penting, karena untuk menentukan perbaikan tata kelola pemerintahan dari berbagai kegiatan,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun NMG menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK ini ada hubungannya dengan dugaan suap dan gratifikasi oknum BPK yang proses hukumnya sementara ditangani Polda Maluku Utara. Pemeriksaan kali ini lebih fokus pada belanja modal Pemprov beberapa tahun terakhir. BPK bahkan menyentuh hingga pada hal teknis, seperti SPM, SP2D dan register belanja modal pada masing-masing OPD. Pemeriksaan ini BPK amat fokus pada perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban.

Pemeriksaan ini informasinya atas perintah pimpinan BPK RI. Ini menyusul mencuatnya dugaan suap dan gratifikasi oknum BPK. Kali ini, BPK tidak akan membuka ruang kepada jajaran Pemprov. Diduga sudah ada utusan Pemprov yang mendekati auditor BPK, tetapi tidak digubris. Pasalnya, hanya dengan cara ini BPK bisa mengembalikan nama baik mereka yang sudah tercoreng akibat munculnya kasus dugaan suap, gratifikasi dan dugaan pencucian uang. (ano/rii)