JAILOLO, NUANSA – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) geram setelah tahu salah satu mobil operasional Dinas Kesehatan telah diubah tipenya. Wakil rakyat mengecam keras tindakan nakal itu. Pasalnya, ada kemungkinan hal itu dilakukan untuk mengaburkan aset daerah yang nantinya bisa menjadi kepemilikan pribadi.
“Alasannya apa sehingga ubah tipe mobil itu. Jangan motifikasi mobil operasional, itu melanggar aturan. Kami duga tindakan ini tanpa ada uji tipe atau izin dari pihak terkait. Kalau ini terbukti, maka DPRD akan melaporkan ke penegak hukum supaya ditelusuri masalah ini.” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Barat, Fandi Ibrahim.
Fandi mengatakan, Komisi III akan mengambil langkah tegas terhadap Plt Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan status kepemilikan daerah atas mobil tersebut. ” Indikasinya sudah jelas, karena perubahn bentuk mobil itu sudah pasti berpengaruh juga pada atribut Dinas Kesehatan di mobil tersebut. Kadinkes harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Mobil tersebut rencana awalnya dijadikan kendaraan operasional salah satu Kepala Bidang di Dinas Kesehatan. Hanya saja, entah ada apa Plt Kepala Dinas sengaja mengubah bentuk mobil tersebut. “Saya curiga yang melakukan ini pasti orang yang punya kewenangan di dinas. Ini adalah perubuatan nakal. Modifikasi kendaraan bermotor harus sesuai dengan aturan yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.
Komisi III juga berencana memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan. dengan demikian, masalah tersebut dapat diketahui secara terang dan jelas. Diketahui mobil berwarna biru berplat merah dengan nomor polisi DG 8004 MP, diketahui sengaja dimodifikasi bentuknya yang awalnya lengkap dengan bodi penutup, kini telah dipotong bodinya dan menjadi mobil berbentuk Pickup.(uum/adi)