Daerah  

Saat Reses, Rusihan Terima Banyak Keluhan di Halmahera Selatan

Suasana reses Rusihan Jafar di salah satu desa.

LABUHA, NUANSA – Setelah pekan lalu menggelar reses di Kecamatan Kayoa, pekan ini anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar melanjutnya kegiatan reses masa sidang III tahun 2022 di sejumlah titik di Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Seperti reses sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi ini bertolak dari Ternate bersama staf Sekretariat Dewan.

Di Pulau Bacan, ia memulai reses di Desa Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan. Di Desa Sawadai, Rusihan dan masyarakat berdialog hingga beberapa jam. Masyarakat menyampaikan aspirasinya bermacam-macam, salah satunya ruas jalan menuju perkuburan kampung tersebut. Masyarakat juga mengeluhkan minimnya air bersih, yang selama ini belum diperhatikan pemerintah daerah.

Pada Minggu (25/9), reses dilanjutkan di Desa Sawanakar, Kecamatan Botang Lomang dan Desa Pasimbaos serta Desa Sumae. Di Desa Sawanakar, selain berdialog, Rusihan juga memberikan sumbangan uang Rp 10 juta untuk pembangunan masjid.

Sementara di Desa Pasimbaos, warga meminta pembangunan masjid, penambahan gedung sekolah Madrasah Aliyah. Di Desa Pasimbaos juga, mantan anggota DPRD Halsel ini menyumbangkan uang tunai untuk pembangunan masjid. Sedangkan di Desa Sumae, permintaan warga agar dibuatkan talud penahan ombak sepanjang 400 meter dan talud penahan banjir 500 meter.

Kemudian pada Senin (26/9), reses dilanjutkan di Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur. Pada kesempatan itu, warga meminta agar dibuatkan jalan darat, juga bantuan pajeko untuk nelayan. Rosihan juga turut memberikan sumbangan masjid sebesar Rp 5 juta, dan sumbangan untuk pemuda sebesar Rp 2 juta untuk persiapan kegiatan Bupati Cup, juga bantuan untuk pendeta sebesar Rp 5 juta.

Warga di beberapa desa itu sangat gembira menerima kunjungan Rusihan. Mereka mengaku mengali sosok wakil rakyat ini, karena pernah duduk di kursi dewan Halmahera Selatan. Mereka mengaku keluh kesah bisa terjawab jika disampaikan ke sosok seperti Rusihan.

Menanggapi keluhan masyarakat di beberapa desa itu, Rusihan mengatakan, ada hal yang bisa diatasi anggota DPRD Provinsi dan Pemprov serta ada hal lain yang bukan menjadi kewenangan provinsi. Meski begitu, sebagai wakil rakyat, ia wajib menyerap berbagai masukan dan keluhan masyarakat. Ia berjanji akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangannya. (ask/rii)