TERNATE, NUANSA – Perlahan-lahan dugaan praktik korupsi di Pemprov Maluku Utara diusut penegak hukum. Kali ini giliran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditelusuri Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. di Organisasi Perangkat daerah (OPD) tersebut, diduga terjadi penyelewengan anggaran perjalanan dinas pada 2020 lalu. Kejati telah membentuk tim untuk mengusut dugaan masalah tersebut, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan saksi.
Kamis (29/9), penyidik Kejati Maluku Utara memeriksa atau memintai klarifikasi lima pegawai DKP Pemprov terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas. Lima pegawai itu diperiksa dari pukul 10.30 hingga 16.59.
Hauria, salah satu pegawai DKP mengakui, ia dimintai keterangan terkait perjalanan dinas di DKP Malut tahun 2020. Hanya saja, Hauria tidak menyebut nilai perjalanan dinas tersebut. “Tidak tahu. Torang (kami) hanya dimintai keterangan saja. Ini baru pertama dimintai keterangan. Ada lima orang yang dimintai keterangan,” ujar Hauria, singkat. Sementara empat pegawai lainnya yang ditemui menolak untuk berkomentar.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga membenarkan permintaan klarifikasi tersebut. “Iya hari ini sekitar lima orang pegawai DKP yang dimintai klarifikasi terkait anggaran perjalanan dinas,” tutupnya. (gon/rii)