Polmas  

Pendaftaran Panwascam Tiga Kecamatan di Halut Diperpanjang

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin.

TOBELO, NUANSA – Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memperpanjang waktu pendaftaran Penwascam di Kecamatan Tobelo Utara, Loloda Kepulauan dan Kecamatan Loloda Utara. Keputusan itu terpaksa diambil, karena animo Panwascam berkurang, khususnya kalangan perempuan. Waktu pendaftaran diperpanjang hingga 8 Oktober 2022.

Ketua Bawalu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin menjelaskan, pihaknya mengambil keputusan untuk memperpanjang waktu pendaftaran di tiga kecamatan tersebut lantaran pendaftar tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan. Di Kecamatan Tobelo Utara, pendaftar laki-laki 8 orang dan perempuan hanya satu orang. Awalnya yang mendaftar ada dua perempuan, tetapi digugurkan karena belum memenuhi kriteria, salah satunya faktor usia.

“Di Loloda Kepulauan, yang mendaftar ada 10 laki-laki, sedangkan perempuan hanya satu orang. Sementara di Kecamatan Loloda, yang mendaftar semuanya perempuan. Rata-rata tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, sehingga kami perpanjang waktu pendaftaran hingga 8 Oktober. Dengan diperpanjangnya waktu ini, kami berharap kuota 30 persen perempuan bisa terpenuhi,” harapnya. (fnc/rii)