Pemkot Ternate Pastikan Pembangunan RSUD tak Bebani APBD

Rizal Marsaoly

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tetap ngotot membangun Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) yang menelan dana fantastis, yakni Rp 1,69 triliun. Pihaknya juga membantah terkait informasi penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pembangunan RSUD tersebut. Pemkot mengklaim mendapat dukungan dari Kemendagri secara penuh.

Menyangkut kekhawatiran membebani APBD, juga dibantah keras. Sebaliknya, Pemkot menjamin pembangunan RSUD ini tidak bebani APBD, malah akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian yang disampaikan Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Menindaklanjuti keseriusan itu, jajaran Pemkot menggelar pertemuan di kantor Bappelitbangda, Selasa (4/10). Wali Kota M. Tauhid Soleman juga ikut dalam pertemuan tersebut. Rapat itu dihadiri juga Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disperkim, Kepala Dinkes, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, Kepala ULP dan Kepala Bagian Kerja Sama.

Menurut Rizal, pertemuan ini dalam rangka memantapkan tahapan kesiapan pembangunan RSUD. Poin-poin penting menyangkut rencana pembangunan rumah sakit juga dibahas menyeluruh. Segala administrasi yang belum matang, juga dibahas untuk dimatangkan, termasuk terkait ketentuan, tata cara proses pelaksanaan pembangunan RSUD. “Dibahas pula soal rencangan kerjasama dengan PT Wika atau melalui kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU). Kerjasama ini selama 10 tahun,”katanya.

Kepala Bappelitbangda menjelaskan, dengan model kerjasama KPBU, kemungkinan besar pembangunannya tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi dana pembangunan dibebankan ke pihak lain dengan mekanisme investasi, sebagaimana dijelaskan dalam peraturan Presiden nomor 38. “Misalnya ada yang mempertanyakan berapa beban APBD. Kemudian Pemkot melakukan simulasi Rp 1,69 miliar pertahun. Itu begini model kerjasama seiring masa waktu selama 10 tahun itu ada masa pemanfaatan yang akan memberi nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi tidak perlu khawatir,” katanya.

Pemkot berencana mengkonsultasikan ke DPRD terkaot skema tersebut. selanjutnya, juga aka nada pendapatan usaha dari operasional rumah sakit. Pihak PT. Wika juga sudah membuat proyeksi untuk 10 tahun terhadap pemanfaatan RSUD Ternate. “Sehingga nilai pengembalian Rp 1,69 miliar yang masuk dalam APBD  itu sudah ada dalam pendapatan hasil usaha kerja, mulai ketika rumah sakit beroperasi. Dengan demikian, kami yakin tidak murni membebani APBD tidak,” tuturnya.

Rizal menambahkan, yang paling utama pemerintah melalui lembaga Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) bisa mendapatkan alokasi anggaran entah DAU maupun DAK. “Semua sudah matangkan tinggal pak Wali Kota melakukan pendatanganan kerjasama dengan pihak PT. Wika. Sebab di sini juga ada penciptaan lapangan kerja. Jadi, Kementerian tidak menolak rencana Pemkot Ternate ini. Kabag Kerjasama sudah bertemu dengan orang Mendagri, ternyata tidak ada pernyataan menolak dari Kemendagri,” tutupnya. (udi/rii)

Exit mobile version