Proyek Disarpus Malut Diduga Bermasalah, Anggarannya Rp 1,8 Miliar Lebih

Papan nama proyek tahap kedua.

SOFIFI, NUANSA – Satu lagi proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut) yang diduga bermasalah. Ini terjadi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus). Proyek yang dimaksud adalah pembangunan gedung depo arsip tahap I tahun 2021 yang dianggarkan Rp 550 juta. Paket yang dimenangkan CV. Fausta Pratama ini diduga kerjakan asal-asalan.

Informasinya, kegiatan yang dikerjakan sejak November 2021 itu hanya berlangsung beberapa pekan. Sejauh ini progress pekerjaannya tidak jelas. Irfan selaku pemilik CV. Fausta Pratama mengaku tidak terlibat dalam kegiatan itu. Ia juga tidak tahu siapa pejabat pembuat komitmennya (PPK). “Ada orang yang gunakakan perusahaan atau bagaimana saya sudah lupa. Setahu saya proyek itu tidak jadi,” katanya.

Lokasi proyek Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Ternyata yang mengerjakan kegiatan itu adalah orang yang bernama Abdurahman. Kepada jurnalis Nuansa Media Grup (NMG), Abdurahman mengaku pekerjaan proyek ini sudah selesai yang menghabiskan dana Rp 550 juta. Pekerjaan sudah selesai yang ia maksud adalah pengerjaan tiang pancang yang habiskan dana Rp 550 juta itu. “Tahap satu itu anggarannya hanya untuk tiang pancang. Ada tahap kedua untuk lanjutan struktur bangunan,” jelasnya.

Sementara tahap kedua, proses pekerjaannya dimulai 14 Juli 2022, yang ditangani CV. Dwi Tolire dengan dana Rp 1,3 miliar. Penggunaan tahap kedua ini pun diduga bermasalah. Bagaimana tidak, di lapangan, yang dikerjakan hanya fondasi saja. Kepala Disarpus Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum merespons konfirmasi jurnalis NMG saat dihubungi lewat pesan WhatsApp. (ano/tan)