TERNATE, NUANSA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut) telah resmi pendaftaran bakal calon anggota legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan kabupaten/kota. Pendaftaran dibuka terhitung 10 Oktober 2022. Ini disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, M. Rahmi Husen pada Nuansa Media Grup (NMG).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara menjelaskan, secara nasional, launching pendaftaran sudah dilakukan di Jakarta yang dihadiri langsung Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta pada 16 September 2022. Setelah launching, masing-masing daerah menyesuaikan. Di Maluku Utara, pendaftaran resmi dibuka 10 Oktober hingga Desember 2022.
“Bappilu DPP Demokrat telah menerbitkan peraturan organisasi dan petunjuk teknis tentang penjaringan, pelatihan dan kampanye calon anggota legislatif sebagai rujukan bagi seluruh pengurus di daerah dalam pelaksanaan penjaringan bakal calon anggota legislatif dan pelaksanaan kampanye,” jelas Rahmi yang didampingi Sekretaris DPD Junaidi A. Bahruddin, Djasmin Rainu selaku Kepala Bappilu dan Asghar Saleh selaku Kepala BAKOMSTRA Partai Demokrat Maluku Utara di Hotel Grand Majang Ternate, Senin (10/10).
Menurutnya, dalam rekrutmen kali ini, Partai Demokrat memberikan rungan sebesar-besarnya kepada putra-putri terbaik daerah untuk bergabung dengan Demokrat dalam rangka menyukseskan kontestasi pemilihan legislatif pada 2024 mendatang. Berdasarkan peraturan organisasi dan petunjuk pelaksana, rekrutmen dan penjaringan bakal calon legislatif dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan potensi kemenangan daerah pemilihan. Proses pendaftaran bakal calon tentu tanpa mahar.
“Saya sampaikan bahwa pendaftaran bakal calon anggota DPRD ini dilakukan oleh pengurus partai pada setiap tingkatan. Bagi bakal calon anggota DPR RI akan melaksanakan pendafatran melalui DPP Partai Demokrat. Sedangkan untuk bakal calon anggota DPRD Provinsi akan mendaftar melalui DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara dan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota akan melakukan pendaftaran melalui pengurus di tingkat kabupaten/kota. Peraturannya nanti disampaikan tim penjaringan saat pengambilan formulir,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk bakal calon DPRD Provinsi, telah ikut bergabung figur-figur terbaik Maluku Utara, baik dari internal pengurus maupun tokoh eksternal. “Saya mengajak kepada warga masyarakat, putra-putri, para kaum milenial Maluku Utara untuk bergabung bersama kami partai Demokrat menjadi calon anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” imbaunya. (gon/tan)